FPI Dibubarkan, Pengacara: Besok Buat Lagi

FPI Dibubarkan, Pengacara: Besok Buat Lagi

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah. Ormas tersebut telah ganti nama menjadi Front Persatuan Islam.

Wakil Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyatakan, ideologi ormas baru Front Persatuan Islam (FPI) tidak bertentangan dengan Pancasila.

“Ideologi kita tidak bertentangan dengan Pancasila, malah bagian dari Pancasila,” katanya, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Walikota Marah, Surat Edaran Tak Digubris, Banyak Pelaku Usaha Tetap Buka

Ia lantas menyinggung rilis deklarasi Front Persatuan Islam pada Rabu (30/12) malam.

Disebutkan bahwa FPI dibentuk untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: Bawa Nama Cirebon, Pria Ini Tipu-tipu Lelang Sepatu Compass

Karena itu, ia yakin bahwa ormas baru ini tidak akan dilarang oleh pemerintah.

“Tidak ada kekhawatiran meski sekecil biji sawi,” ujarnya.

Namun, jika suatu saat FPI juga dibubarkan pemerintah, pihaknya akan membuat ormas baru dengan nama baru.

Baca juga: Waduh, Polisi Malaysia Sebut Pembuat Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya Seorang WNI

“(Kalau) Dibubarkan, buat lagi besoknya. Simpel saja,” tandas Aziz.

Untuk diketahui, beberapa jam usai dibubarkan, sejumlah tokoh FPI langsung mendeklarasikan wadah baru, yakni Front Persatusan Islam (FPI).

Baca juga: Geng Motor Pelaku Pembacokan di By Pass Arjawinangun Meringkuk di Sel Tahanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: